Nama .org merupakan kependekan dari organisasi. Domain ini di buka pada tahun 1985. Pada awalnya domain ini ditujukan untuk organisasi non profit, namun belakangan ini banyak juga digunakan oleh sekolah, situs personal; projek open-source; kadang untuk perusahaan komersial. Penggunaan domain .org meningkat tajam, pada tahun 1990-an kurang dari satu juta pengguna, sampai bulan Juni 2012 sudah lebih dar sepuluh juta pengguna. sumber (https://id.wikipedia.org/wiki/.org)
.com
com (commercial) adalah ranah internet tingkat teratas (TLD) yang dipakai sebagai nama domain Internet. .com adalah salah satu dari TLD pertama yang ada di dunia. .com diresmikan tahun 1986 dan menjadi domain terbesar dan domain yang sering dipakai di seantero dunia. Pertama kali diadministrasi oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat sebelum pada tahun 1993 dialihkan kepada NSF. Pada tahun 1995, NSF dan Network Solution meresmikan tarif untuk domain .com yaitu sebesar 50 dolar per tahun, 35 dolar untuk NSI dan 15 dolar untuk pemerintah. Sekarang domain .com dikelola oleh VeriSign. Sumber (https://id.wikipedia.org/wiki/.com)
id
.id adalah top-level domain kode negara Internet untuk Indonesia. Sejak 1 September 2005, domain .id dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia. Sebelumnya domain .id dikelola melalui kerjasama antara Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan pengelola domain .id (ccTLD-ID).
Mulai 1 Mei 2007 pengelolaan domain .id sepenuhnya berada di tangan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), sebuah organisasi nirlaba yang dibentuk komunitas teknologi informasi di Indonesia.[1] Pendaftaran domain .id membutuhkan dokumen identitas Indonesia seperti KTP, SIM atau Paspor.[2]
Pada 17 Agustus 2014, registrasi untuk second-level domain telah terbuka untuk umum dan registrasi dapat dibuat secara langsung di bawah .id tanpa awalan.[2] Dengan diluncurkannya domain .id sebagai Ranah Internet tingkat teratas, domain apapun.id sudah dapat didaftarkan pada semua registrar PANDI dan penjual domainnya. Sumber (https://id.wikipedia.org/wiki/.id)
Domain id
.id - diperuntukkan bagi Warga Negara Republik Indonesia dan/atau Badan Usaha/entitas/sejenisnya.co.id - diperuntukkan bagi badan usaha/organisasi/entitas bisnis, atau sejenisnya yang berbadan hukum dan beroperasi di Indonesia, yang dibuktikan dengan kepemilikan Akta/Surat Ijin Usaha Perdagangan/Surat Ijin Usaha Jasa/Surat Ijin Tetap (Perdagangan, Industri, Transportasi, Pariwisata atau jasa sejenis lain) baik di tingkat Pusat, Daerah, berbentuk PT (Perseroan Terbatas), PK (Perseroan Komanditer/CV) atau Firma.net.id - diperuntukkan bagi badan usaha/organisasi/entitas yang bergerak di bidang telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, Seluler/Mobil atau sejenis).go.id - institusi pemerintah dan sejenisnya. Peruntukan maupun persyaratan Nama Domain go.id diatur dalam Peraturan Menteri yang membidangi Komunikasi dan Informatika.mil.id - instansi militer. Peruntukan maupun persyaratan Nama Domain mil.id diatur dalam Peraturan Panglima TNI.ac.id - diperuntukkan bagi Lembaga Pendidikan Tinggi/organisasi/entitas yang memiliki izin/akreditasi penyelenggaraan Pendidikan Tinggi.sch.id - diperuntukkan bagi Lembaga Pendidikan Dasar dan Menengah, yang bernaung di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian lainnya, termasuk pendidikan non-formal (luar sekolah) yang diakui oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).
or.id - diperuntukkan bagi organisasi sosial, politik, pemuda, kemasyarakatan, perkumpulan, komunitas, himpunan dan sejenis.Sumber (https://id.wikipedia.org/wiki/.id)
or.id - diperuntukkan bagi organisasi sosial, politik, pemuda, kemasyarakatan, perkumpulan, komunitas, himpunan dan sejenis.
- web.id - diperuntukkan bagi perorangan/organisasi/entitas lain.
- my.id - diperuntukkan bagi perorangan/organisasi/entitas lain.
- biz.id - diperuntukkan bagi perorangan/organisasi/entitas bisnis tingkat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
- ponpes.id - diperuntukkan bagi Lembaga Pendidikan berbasis agama yang bernaung di bawah Kementerian Agama, dan Kementerian lainnya, termasuk pendidikan non-formal (luar sekolah) yang diakui oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).
- desa.id - Peruntukan maupun persyaratan Nama Domain desa.id diatur dalam Peraturan Menteri yang membidangi Komunikasi dan Informatika.
Beberapa situs Indonesia yang jualan domain